• Jl. Kampus Pertanian
  • (0431) 838858
  • [email protected]
Logo Logo
  • Beranda
  • Profil
    • Overview
    • Visi & Misi
    • Struktur Organisasi
    • Tugas & Fungsi
    • Pimpinan
    • Satuan Kerja
    • Sumber Daya Manusia
  • Informasi Publik
    • Portal PPID
    • Standar Layanan
      • Maklumat Layanan
      • Waktu dan Biaya Layanan
    • Prosedur Pelayanan
      • Prosedur Permohonan
      • Prosedur Pengajuan Keberatan dan Penyelesaian Sengketa
    • Regulasi
    • Agenda Kegiatan
    • Informasi Berkala
      • LHKPN
      • LHKASN
      • DIPA
      • RKAKL/ POK
      • Laporan Kinerja
      • Capaian Kinerja
      • Laporan Keuangan
      • Laporan Realisasi Anggaran
      • Laporan Tahunan
      • Daftar Aset/BMN
    • Informasi Serta Merta
    • Informasi Setiap Saat
      • Daftar Informasi Publik
      • Standar Operasional Prosedur
      • Daftar Informasi Dikecualikan
      • Rencana Strategis
      • Kerjasama
  • Publikasi
    • Buku
    • Pedum/ Juknis
    • Infografis
    • Leaflet
    • Prosiding
    • Brosur
  • Reformasi Birokrasi
    • Manajemen Perubahan
    • Deregulasi Kebijakan
    • Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik
    • Penataan dan Penguatan Organisasi
    • Penataan Tata Laksana
    • Penataan Sistem Manajemen SDM
    • Penguatan Akuntabilitas
    • Penguatan Pengawasan
  • LAYANAN
Thumb
125 dilihat       23 Desember 2024

Cegah Penyelewengan di Sektor Pertanian, Mentan Amran Titip Pesan Ini ke Kabaharkam

CIANJUR - Kementerian Pertanian (Kementan) terus menunjukkan komitmennya untuk memajukan sektor pertanian yang lebih tangguh dan bersih. Dalam Rapat Kerja Teknis (Rakernis) Badan Pemeliharaan Keamanan (Baharkam) Polri, Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman meminta jajaran kepolisian untuk turut mengawal program ketahanan pangan.

“Beberapa saat lalu Kementan blacklist 4 perusahaan yang mengedarkan pupuk palsu dan merugikan petani hingga Rp3,2 triliun. Kami mohon kepada kepolisian ini diawasi,” tegas Mentan Amran saat Rakernis Baharkam di Cianjur, Jawa Barat, Rabu (18/12/2024).

Mentan Amran mendorong agar aparat penegak hukum melakukan pengawalan dengan lebih ketat. Terutama terkait pendistribusian sarana produksi, seperti pupuk maupun alat dan mesin pertanian (alsintan).
"Ada yang kami titip Bapak Ibu. Ada laporan pungutan liar dalam distribusi alsintan. Bantuan alsintan yang seharusnya bebas biaya malah diminta bayaran, hingga Rp50 juta per unit,” ungkapnya.
Ia pun mengajak semua jajaran untuk memerangi tindakan penyelewengan yang dapat merugikan petani dan masyarakat. “Kita harus perangi karena ini bukan hanya merugikan negara tetapi masyarakat kecil dan petani kecil yang modalnya pas-pasan. Ini juga nanti kita kawal bersama,” ucapnya.
Kepala Baharkam, Komjen Pol Mohammad Fadil Imran, mengungkapkan jajaran kepolisian siap memenuhi amanat Mentan Amran untuk mengawal sektor pertanian Indonesia.
“Kami siap mengawal distribusi benih, pupuk, serta alsintan agar tidak disalahgunakan. Ini pekerjaan kita untuk memastikan swasembada pangan melalui program Mentan Amran bisa tepat sasaran dan tidak ada penyalahgunaan,” jelasnya.
Sebelumnya, Mentan Amran juga telah menemui Jaksa Agung ST Burhanuddin pada Senin (16/12/2024) lalu terkait pengawasan sarana produksi dan laporan pungutan liar. Konsolidasi ini dilakukan untuk menyatukan langkah dalam  membersihkan sektor pertanian dari segala bentuk penyelewengan yang dapat menghambat proyek strategis nasional (PSN) dalam rangka percepatan swasembada pangan.
Sumber:
https://pertanian.go.id/
Prev Next

- DS Wibowo


Pencarian

Berita Terbaru

  • Thumb
    BBRMP Sulawesi Utara dan ICC Bahas Pengembangan Kelapa
    14 Feb 2026 - By Admin BRMP Sulut
  • Thumb
    Kepala Badan Perakitan dan Modernisasi Pertanian Lantik Pejabat BBRMP Sulut
    14 Feb 2026 - By Admin BRMP Sulut
  • Thumb
    BBRMP Sulawesi Utara Hadiri Rakor Kolaborasi Perayaan Hari Kelapa Sedunia
    14 Feb 2026 - By Admin BRMP Sulut
  • Thumb
    Jaga Produksi Nasional, Mentan Amran Perjuangkan Sawah dan Petani Desa Hutan
    13 Feb 2026 - By DS Wibowo
  • Thumb
    BBRMP Sulawesi Utara Membimbing Siswa SMKN Pembangunan Pertanian Kalasey
    12 Feb 2026 - By Admin BRMP Sulut

tags

Andi Amran Sulaiman Badan Standardisasi Instrumen Pertanian Kementerian Pertanian

Kontak

(0431) 838858
(0431) 838858
[email protected]

Jl. Kampus Pertanian, Kalasey

Kec. Mandolang. Kab. Minahasa

Manado - Sulawesi Utara

Kode Pos 95661

Alamat website: https://sulut.brmp.pertanian.go.id

No. WA: 085396309361

© 2025 - 2026 Balai Penerapan Modernisasi Pertanian Sulawesi Utara. All Right Reserved